Halo bro semua 😀 , Lagi-lagi Pos memberlakukan kebijakan baru tanpa ada pengumuman terlebih dulu, kali ini adalah Kenaikan harga, sebelum HUT RI ke 70 beberapa waktu lalu juga tarif POS naik gila-gilaan hingga 200% tapi gak bilang-bilang.
Dan sepertinya saya meremehkan himbauan untuk mengupdate kode pos di Tokopedia, update ini berhubungan dengan adanya pemekaran wilayah, dan dikonfirmasi sendiri oleh Mbak-mbak di Kantor POS bahwa ada hal tersebut, cuma dibilangnya “Penyesuaian” 😎
Tapi gak perlu khawatir, kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk daerah yang kena imbas penyesuaian dan pemekaran, kenaikan harga pun gak terlalu signifikan, sejauh yang saya tau, kenaikan maksimal antara 1000 – 3000 Rupiah, cukup tipis karena saya belum nemuin yang lebih mahal dari itu.
Kata pegawai POS nya, daerah yang mengalami pemekaran itu “yang jauh-jauh”, pelosok atau gimana gitu, saya sendiri gak begitu tau detailnya, karena sekali lagi nih…. POS tuh gak ngasih tau apa-apa, sedangkan yang kena imbas adalah pedagang online yang menggunakan Jasa POS murah meriah.
Nah, Tokopedia sendiri menyarankan untuk mengupdate kode pos berdasarkan link ini, Bila dugaan saya benar, maka beberapa kecamatan yang terpisah dari kota kabupaten bisa memiliki tarif yang berbeda, pada akhirnya sistemnya jadi menyerupai JNE.
Hmm… naiknya tipis, tapi kalo barang yang dikirim berat, misal diatas 5 Kg, maka secara akumulasi kenaikan tarif bisa terasa signifikan, kesannya dilematis tapi ya mau gimana lagi?
MnM