Halo bro semua 😀 , Membaca berita di koran pagi ini rasanya cukup aneh dan kasian, ternyata daging Anjing di luar bali bisa menjadi suatu “santapan” alias dikonsumsi, padahal sudah cukup lama di Bali sendiri yang populasi anjing lumayan banyak, sudah sangat jarang banget ditemuin.
Masih inget sekitar 4-5 tahun lalu ketika pasien suspect rabies di bali banyak yang meninggal digigit anjing liar, disitu banyak orang yang mengeluhkan bahkan membuat petisi supaya anjing liar dimusnahkan, bahkan ada semacam penyuluhan dan vaksinasi gratis pencegahan rabies di wantilan (semacam balai desa) di dekat rumah saya 😎
Nah, awal tahun 2015 ini, gubernur mengatakan kalo Anjing liar harus dieliminasi, pak Pastika bilang
“Rabies banyak lagi nih. Uang kita habis hanya untuk beli VAR. Tolonglah, kalau ada yang lihat anjing liar dimatiin (dibunuh) saja, di eleiminasi. Jangan dibiarkan berkeliaran menyebarkan penyakit. Berbahaya, bikin orang takut. Saya kira masyarakat yang harus bersama menjaga,” tambah dia.
Dan di Denpasar saya juga sering ke pasar yang menjual daging atau makanan, di 2015 ini saya udah gak lihat lagi yang namanya daging anjing, tapi daging babi tetap ada. Entah memang gak ada atau luput 😳
Sudah tentu kalo di daerah, kota dan provinsi lain pun ada konsumsi daging anjing, misalnya seperti Jakarta terdapat berita bahwa gubernur yang bakal melegalkan daging anjing meskipun peredarannya dibatasi, lha kenapa gak dilarang sekalian?
Berarti warga yang kasian adalah warganya, apalagi bila dijual dengan bebas dan harganya murah, mereka harus lebih waspada berkali lipat dari biasanya dalam membeli daging atau mengkonsumsi sesuatu yang menggunakan bahan daging, seperti bakso, siomay dll. Kalo dioplos atau dijadikan “bahan” kan bahaya banget…. 🙄
MnM
kejaaammm
Di Jakarta, apa sih yg gak dimakan?
gubernur songong, kalah cerdas sama anjing solusinya anjingnya dieliminasi