Day: August 12, 2010

Pasangan Bukan Muhrim Berboncengan Haram…?? Perlu Pertimbangan Tuuhh…

Akhir-akhir ini keluar lagi fatwa MUI yang kontroversial,,, setelah kemarin dibilang Infotainment Haram, sekarang Pasangan bukan Muhrim Yang berboncengan naik motor Yang Haram… Alasanya memang masuk akal yaitu mencegah tindak pelecehan seksual dan Menjauhi Zina. Yupz… dari segi Agama memang sih itu wajar dan perlu, namun gimana dengan rakyat kebanyakan… misal tukang ojek, dan tukang jemput…?? …